Hero Section - Tata Ruang dan PKKPR
PT DNA Mitra Teknik

Jasa Konsultan Tata Ruang
dan PKKPR / KRK

Pastikan lokasi usaha atau pembangunan Anda sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku. PT DNA Mitra Teknik menyediakan layanan konsultasi tata ruang, pengurusan PKKPR, KRK, SKRK, SKIR, hingga pemetaan lokasi untuk mendukung kelancaran proses perizinan usaha dan pembangunan.

Konsultasi Sekarang

Kesesuaian Tata Ruang

Persetujuan lokasi aman sesuai RTRW

Pengurusan Dokumen

Layanan PKKPR, KRK, SKRK & SKIR

Pemetaan Lokasi

Dukungan data spasial presisi

Sections 2 to End - Tata Ruang dan PKKPR
Pengenalan

Apa Itu PKKPR?

Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) adalah dokumen yang menyatakan bahwa rencana kegiatan atau usaha telah sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku pada lokasi tertentu.

Dokumen ini menjadi salah satu persyaratan fundamental dan paling esensial dalam proses perizinan berusaha dan pengembangan lahan, baik untuk pelaku usaha UMK maupun Non-UMK di seluruh Indonesia.

Layanan Kami

  • Konsultan Peruntukan Lahan untuk Usaha
  • Pengurusan Dokumen PKKPR
  • Pengurusan KRK (Keterangan Rencana Kota)
  • Pengurusan SKRK (Surat Keterangan Rencana Kota)
  • Pengurusan SKIR (Surat Keterangan Informasi Tata Ruang)
  • Konsultan Dokumen Teknis Tata Ruang
  • Jasa Survey dan Pemetaan Lokasi
Klasifikasi

Dokumen Tata Ruang

Berikut adalah jenis-jenis dokumen legalitas tata ruang yang ditangani oleh tim ahli kami sesuai regulasi perizinan terbaru.

PKKPR

Persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang yang diterbitkan melalui sistem OSS terintegrasi.

KRK

Keterangan Rencana Kota; dokumen yang menjelaskan peruntukan dan pemanfaatan suatu bidang tanah.

SKRK

Surat Keterangan Rencana Kota; memuat informasi peruntukan lahan, intensitas bangunan, & syarat teknis.

SKIR

Surat Keterangan Informasi Tata Ruang; memberikan informasi komprehensif mengenai rencana tata ruang.

Fungsi Esensial

Mengapa Dokumen Tata Ruang Penting?

  • Mengetahui peruntukan sah lahan sebelum pembangunan
  • Mengurangi risiko penolakan perizinan di masa depan
  • Menjadi dasar kuat pengembangan usaha dan properti
  • Memastikan kesesuaian dengan RTRW dan RDTR
  • Mendukung proses pengajuan PBG dan izin operasional
  • Memberikan kepastian hukum terhadap pemanfaatan ruang

Persyaratan Pengurusan

Dokumen administratif yang wajib dipersiapkan oleh pihak pemrakarsa:

Legalitas Tanah (SHM/HGB/dsb)
Identitas KTP Pemohon
Legalitas Perusahaan (NIB/Akta)
Titik Koordinat (Polygon)
PTP Pertanahan (Jika diperlukan)
Dokumen pendukung daerah

Alur Pelayanan Kami

1. Konsultasi & Analisis Lokasi

Pemeriksaan awal terkait legalitas lahan dan identifikasi kebutuhan perizinan tata ruang.

2. Cek Peruntukan Tata Ruang

Analisis kesesuaian titik lokasi berdasarkan data RTRW dan RDTR yang berlaku.

3. Pengumpulan Dokumen

Persiapan, penyusunan, dan verifikasi dokumen administrasi serta teknis pengajuan.

4. Survey & Pemetaan

Proses pengukuran atau verifikasi kondisi lahan secara langsung apabila disyaratkan.

5. Pengajuan Permohonan

Submit dokumen kepada instansi daerah terkait atau melalui portal sistem OSS.

6. Dokumen Terbit

PKKPR, KRK, SKRK, atau SKIR resmi diterbitkan sesuai dengan kewenangan instansi.

Output Layanan

  • Sertifikat PKKPR melalui OSS-RBA
  • KRK (Keterangan Rencana Kota)
  • SKRK (Surat Keterangan Rencana Kota)
  • SKIR (Surat Keterangan Informasi Tata Ruang)
  • PTP (Pertimbangan Teknis Pertanahan)
  • Peta dan Dokumen Pendukung Tata Ruang

Keunggulan Kami

  • Berpengalaman mengurus tata ruang & perizinan kompleks.
  • Sangat memahami seluk-beluk regulasi daerah & nasional.
  • Didukung tenaga teknis ahli dan surveyor profesional.
  • Pendampingan intensif dari awal hingga dokumen resmi terbit.
  • Proses kerja yang transparan, akurat, dan sangat cepat.
  • Solusi terintegrasi untuk kebutuhan aset dan pengembangan lahan.
Regulasi Hukum

Dasar Hukum Pelaksanaan

UU Nomor 26 Tahun 2007

Tentang Penataan Ruang Nasional dan Daerah.

PP Nomor 21 Tahun 2021

Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

RDTR dan RTRW

Rencana Detail Tata Ruang & Rencana Tata Ruang Wilayah yang berlaku secara spesifik di lokasi usaha Anda.

Butuh Pengurusan PKKPR atau Dokumen Tata Ruang?

PT DNA Mitra Teknik hadir untuk memastikan legalitas lokasi usaha Anda aman. Kami membantu pengecekan peruntukan lahan, pengurusan PKKPR, KRK, SKRK, hingga SKIR secara profesional.

Konsultasi Sekarang

Konsultasi Gratis

Hubungi Kami & Konsultasikan Kebutuhan Anda

Informasi Kontak

Mapping Enviromental and Permit Management Consultant

LEGALITAS PERUSAHAAN

NAMA PERUSAHAAN : PT DNA MITRA TEKNIK

NIB : 0809220028945

NPWP : 60.909.468.5-604.000

INFORMASI KONTAK

Phone : (031) 73056096 | 08113192311

Email : konsultan@gitech-indonesia.co.id

Web : konsultan.gitech-indonesia.co.id | perizinanku.co.id | konsultan perizinanku

Office : Northwest Boulevard No.NV6/59, Citraland, Kec. Pakal, Surabaya

Branch Office :

  • Jl. Ngagel Jaya Selatan No.84c, Ngagelrejo, Kec. Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur 60245
  • Semarang (Jl. Tugurejo, Tugurejo, Kec. Tugu, Kota Semarang, Jawa Tengah 50182, Indonesia
  • Jakarta (Green Palm Residence, Lantai 18, Blok C No. 10, Jakarta Barat)