Hero Section - Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
PT DNA Mitra Teknik

Jasa Konsultan Sertifikat
Laik Fungsi (SLF)

Pastikan bangunan Anda memenuhi standar keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan sesuai ketentuan yang berlaku. PT DNA Mitra Teknik menyediakan layanan konsultasi, inspeksi, dan pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk berbagai jenis bangunan gedung.

Konsultasi Sekarang

Keselamatan Struktur

Pemeriksaan keandalan teknis bangunan

Kelaikan Fungsi

Standar kesehatan & kenyamanan terpenuhi

Kepatuhan Hukum

Legalitas dan pemenuhan regulasi Pemda

SLF - Sections 2 to End
Pengenalan

Apa Itu SLF?

Sertifikat Laik Fungsi (SLF) adalah sertifikat yang diterbitkan pemerintah sebagai bukti bahwa suatu bangunan telah memenuhi persyaratan teknis dan laik digunakan sesuai fungsi bangunannya.

SLF diterbitkan setelah bangunan melalui proses pemeriksaan dan penilaian secara komprehensif oleh tenaga ahli yang berkompeten di bidang arsitektur, struktur, dan mekanikal elektrikal (MEP).

Dokumen ini menjadi izin operasional wajib bagi bangunan komersial, industri, perkantoran, hotel, rumah sakit, gudang, pusat perbelanjaan, dan fasilitas umum lainnya sesuai regulasi yang berlaku.

Layanan Kami

  • Jasa Inspeksi Bangunan Gedung
  • Penyusunan Dokumen SLF
  • Pemeriksaan Kelayakan Fungsi Bangunan
  • Konsultan Pengurusan SLF
  • Penyediaan Pengkaji Teknis (Tenaga Ahli)
  • Penyusunan As Built Drawing
  • Pendampingan Verifikasi Teknis
Standar Kelayakan

Aspek yang Diperiksa

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan seluruh sistem bangunan berfungsi dengan baik dan aman digunakan.

Arsitektur & Struktur

Pemeriksaan kesesuaian tata ruang, keandalan fondasi, serta integritas material dan struktur bangunan.

Mekanikal & Elektrikal

Pemeriksaan sistem kelistrikan, tata udara (HVAC), transportasi vertikal, dan kelayakan utilitas (Plumbing).

Proteksi & Keselamatan

Evaluasi sistem proteksi kebakaran, jalur evakuasi, dan standar Keselamatan Kesehatan Bangunan.

Masa Berlaku SLF

20 Tahun
Untuk Bangunan Rumah Tinggal
5 Tahun
Untuk Bangunan Non-Rumah Tinggal

Masa berlaku dapat diperpanjang kembali melalui proses pemeriksaan ulang oleh pengkaji teknis.

Fungsi & Manfaat Utama

  • Memastikan bangunan aman digunakan 100%
  • Memenuhi standar keselamatan dan kesehatan gedung
  • Menjamin kenyamanan optimal bagi pengguna bangunan
  • Mendukung penuh kepatuhan regulasi pemerintah daerah
  • Menjadi bukti sah legalitas operasional komersial
  • Meningkatkan nilai jual dan kepercayaan investasi aset
Persiapan Administrasi

Dokumen yang Disiapkan

Berikut adalah kelengkapan dokumen administratif dan teknis yang umumnya diperlukan sebelum memulai proses pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Persetujuan Bangunan Gedung (PBG/IMB)
Dokumen Kepemilikan Lahan/Bangunan
Data Identitas Pemilik Bangunan
Gambar Arsitektur (As Built Drawing)
Dokumen Struktur Bangunan
Dokumen Mekanikal, Elektrikal, Plumbing (MEP)
Dokumen Lingkungan (AMDAL/UKL-UPL/SPPL)
Rekomendasi Damkar (Jika ada)

Alur Pelayanan Kami

1. Konsultasi & Review Dokumen

Pemeriksaan awal terhadap kesesuaian dokumen bangunan yang ada dan analisis kebutuhan penerbitan SLF.

2. Survey & Inspeksi Lapangan

Pemeriksaan kondisi aktual fisik bangunan, struktur, arsitektur, dan utilitas oleh pengkaji teknis berlisensi.

3. Penyusunan Dokumen Teknis

Pembuatan laporan pemeriksaan, kajian teknis keandalan bangunan, serta pembuatan As Built Drawing.

4. Pengajuan Melalui SIMBG

Pendampingan proses input data ke sistem SIMBG pemerintah dan pengawalan proses verifikasi/sidang teknis.

5. Penerbitan SLF

Dokumen Sertifikat Laik Fungsi (SLF) resmi diterbitkan setelah seluruh kriteria dinyatakan lolos verifikasi pemerintah daerah.

Output Layanan

Hasil yang Anda terima dari layanan konsultasi kami:

  • Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Resmi
  • Laporan Pemeriksaan Bangunan Gedung
  • Dokumen Kajian Kelayakan Fungsi
  • As Built Drawing (Arsitektur, Struktur, MEP)
  • Laporan Perhitungan Struktur (Jika disyaratkan)

Keunggulan Kami

  • Didukung pengkaji teknis dan tenaga ahli bersertifikat.
  • Pendampingan all-in hingga SLF fisik terbit.
  • Membantu penyusunan dokumen teknis dan gambar ulang.
  • Berpengalaman menangani bangunan komersial & industri.
  • Proses profesional, transparan, dan sesuai tata cara SIMBG.
  • Layanan kami mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Regulasi Pembangunan

Dasar Hukum Pelaksanaan

UU Nomor 11 Tahun 2020

Tentang Cipta Kerja (Klaster Persetujuan Bangunan Gedung & SLF)

PP Nomor 16 Tahun 2021

Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung

Regulasi SIMBG

Ketentuan teknis operasional Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) dan regulasi daerah.

Butuh Jasa Pengurusan SLF Bangunan?

PT DNA Mitra Teknik hadir dengan tim pengkaji teknis ahli untuk membantu inspeksi, pemenuhan dokumen, hingga pengawalan penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dengan cepat, aman, dan taat hukum.

Hubungi Kami Sekarang

Konsultasi Gratis

Hubungi Kami & Konsultasikan Kebutuhan Anda

Informasi Kontak

Mapping Enviromental and Permit Management Consultant

LEGALITAS PERUSAHAAN

NAMA PERUSAHAAN : PT DNA MITRA TEKNIK

NIB : 0809220028945

NPWP : 60.909.468.5-604.000

INFORMASI KONTAK

Phone : (031) 73056096 | 08113192311

Email : konsultan@gitech-indonesia.co.id

Web : konsultan.gitech-indonesia.co.id | perizinanku.co.id | konsultan perizinanku

Office : Northwest Boulevard No.NV6/59, Citraland, Kec. Pakal, Surabaya

Branch Office :

  • Jl. Ngagel Jaya Selatan No.84c, Ngagelrejo, Kec. Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur 60245
  • Semarang (Jl. Tugurejo, Tugurejo, Kec. Tugu, Kota Semarang, Jawa Tengah 50182, Indonesia
  • Jakarta (Green Palm Residence, Lantai 18, Blok C No. 10, Jakarta Barat)