Kami menyediakan layanan konsultasi perizinan berusaha, pengurusan akta pendirian di Notaris, hingga pemenuhan syarat teknis kegiatan berusaha melalui sistem **OSS RBA** sesuai regulasi pemerintah.
NIB (Nomor Induk Berusaha) kini berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API), dan Hak Akses Kepabeanan.
Sistem klasifikasi tingkat risiko (Rendah, Menengah Rendah, Menengah Tinggi, Tinggi) menentukan jenis izin usaha wajib yang harus dimiliki.
Klasifikasi Badan Usaha di Indonesia
Badan hukum persekutuan modal yang didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham.
Bentuk badan usaha non-badan hukum yang didirikan oleh dua orang atau lebih, yang mana sebagian anggota memiliki tanggung jawab tak terbatas dan sebagian lainnya terbatas.
Terobosan UU Cipta Kerja yang memungkinkan pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) mendirikan perseroan terbatas badan hukum yang dikelola oleh satu orang pendiri saja.
Nomor Induk Berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS sebagai identitas wajib, diikuti pemenuhan izin operasional komersial sesuai dengan kode KBLI usaha Anda.
Dasar Hukum & Pentingnya Legalitas
Menjalankan bisnis tanpa legalitas (NIB & Izin Usaha KBLI) menghadapkan usaha Anda pada berbagai sanksi serius: penyegelan/penutupan operasional paksa oleh aparat, pengenaan denda administratif, hingga tuntutan hukum pidana komersial.
Selain itu, perusahaan Anda akan mengalami hambatan besar dalam perluasan bisnis: tidak dapat membuka rekening bank atas nama badan hukum, ditolak saat pengajuan kredit/modal kerja, serta tidak memenuhi syarat kualifikasi untuk memenangkan tender kemitraan pemerintah atau swasta berskala besar.
Berkas Persyaratan Pendirian Usaha
6 Langkah Alur Pengurusan Legalitas Usaha
Prosedur sistematis kami menjamin efisiensi tinggi dari penyusunan berkas hingga dokumen hukum resmi Anda terbit.
Tim analis kami membantu memetakan jenis operasional usaha Anda ke dalam struktur kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) terakurat guna meminimalkan risiko kesalahan izin usaha sektoral.
Melakukan pencarian dan pemesanan nama badan usaha Anda (PT/CV) di database Kemenkumham (AHU Online) agar terhindar dari duplikasi nama serta memastikan persetujuan nama resmi dari negara.
Notaris rekanan terpercaya kami menyusun draft Anggaran Dasar (AD) perusahaan secara komprehensif, disusul dengan agenda penandatanganan akta resmi pendirian badan hukum usaha Anda.
Pendaftaran legalitas badan hukum ke sistem Kemenkumham untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pengesahan resmi, dilanjutkan dengan pendaftaran NPWP perusahaan ke Direktorat Jenderal Pajak.
Pembuatan akun badan usaha, pengisian data rencana modal investasi, pendaftaran domisili usaha, serta pendaftaran KBLI untuk mendapatkan dokumen NIB (Nomor Induk Berusaha).
Dokumen perizinan dasar beserta Sertifikat Standar (tergantung pada klasifikasi tingkat risiko usaha Anda) resmi selesai diproses dan diserahterimakan kepada pihak pelaku usaha secara lengkap.
Kami menjamin legalitas penuh yang terintegrasi secara sah dengan server pusat kementerian. Bisnis Anda dapat langsung beroperasi dengan rasa aman tinggi dan siap mengejar peluang komersial lebih luas.
Proses pendirian PT, CV, atau PT Perorangan baru rata-rata memakan waktu 5 hingga 10 hari kerja setelah semua kelengkapan tanda tangan berkas fisik/elektronik dinyatakan lengkap.
Dokumen akta otentik anggaran dasar pendirian CV/PT yang terdaftar sah di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Identitas nomor pokok wajib pajak atas nama badan usaha yang terdaftar di kantor pelayanan pajak terpusat.
Lembar dokumen identitas legal dari Lembaga OSS lengkap dengan kode KBLI, serta Sertifikat Standar / Izin Usaha jika bidang Anda berisiko Menengah-Tinggi.
Hubungi Kami & Konsultasikan Kebutuhan Anda
NAMA PERUSAHAAN : PT DNA MITRA TEKNIK
NIB : 0809220028945
NPWP : 60.909.468.5-604.000
Phone : (031) 73056096 | 08113192311
Email : konsultan@gitech-indonesia.co.id
Web : konsultan.gitech-indonesia.co.id | perizinanku.co.id | konsultan perizinanku
Office : Northwest Boulevard No.NV6/59, Citraland, Kec. Pakal, Surabaya
Branch Office :