Konsultan Persetujuan Bangunan Gedung & SLF

Jasa Konsultan Pengurusan PBG & SLF Gedung Resmi

Kami membantu para pelaku usaha dan pemilik gedung dalam menyusun kajian teknis struktur, gambar arsitektur (DED), sistem proteksi kebakaran, hingga mengawal sidang dinas SIMBG sampai izin **PBG & SLF** diterbitkan secara sah.

Legalitas PP No. 16/2021
Valid Portal SIMBG PU
Kompeten Tim Ahli Sipil & Arsitek

PBG (Persetujuan Bangunan Gedung)

Perizinan wajib yang diberikan kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai standar teknis.

SLF (Sertifikat Laik Fungsi)

Sertifikat resmi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah untuk menyatakan kelayakan fungsi suatu bangunan sebelum benar-benar dioperasikan secara komersial.

Sistem Pengurusan: SIMBG Online Nasional

Landasan Regulasi Teknis Bangunan Gedung

Berdasarkan ketentuan **Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung**, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kini dihapus dan resmi digantikan dengan **PBG (Persetujuan Bangunan Gedung)** serta kewajiban kepemilikan **SLF (Sertifikat Laik Fungsi)** guna menjamin keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan penghuni bangunan.

Klasifikasi Layanan Teknis

Layanan Pengurusan PBG & SLF Kami

Pengurusan PBG

Penyusunan gambar perencanaan arsitektur, perhitungan kekuatan struktur beton/baja, serta pengajuan legalitas pendirian bangunan gedung baru atau modifikasi renovasi.

Persetujuan Konstruksi

Pengurusan SLF

Pengurusan sertifikasi kelayakan fungsi bangunan yang telah selesai dibangun (baru) atau perpanjangan SLF periodik (5 tahun sekali untuk bangunan komersial/publik).

Kelayakan Hunian

Kajian Keandalan

Pembuatan dokumen Laporan Kajian Teknis Keandalan Bangunan Gedung oleh Tenaga Ahli (IPTB/KTA) bersertifikat sebagai syarat utama penerbitan SLF.

Sertifikasi Tenaga Ahli

Gambar Teknik (DED)

Penyusunan blueprint arsitektural komplit, gambar as-built drawing, instalasi plumbing, kelistrikan, penangkal petir, serta sistem pemadam kebakaran bangunan.

Drafting & Engineering

Syarat Administrasi & Teknis

Persyaratan Dokumen PBG & SLF

1. Persyaratan Administratif

  • KTP & NPWP Pemohon — Identitas penanggung jawab atau pemilik bangunan gedung.
  • Legalitas Badan Usaha — Akta Pendirian Perusahaan, SK Menkumham, NIB, & NPWP Perusahaan jika kepemilikan atas nama PT/CV.
  • Surat Bukti Kepemilikan Tanah — Sertifikat Hak Milik (SHM) / HGB, atau Akta Perjanjian Sewa-Menyewa Notariil jika lahan sewa.
  • Bukti Pembayaran PBB — Surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT PBB) serta bukti bayar tahun terakhir.
  • Izin Tata Ruang (PKKPR/KRK) — Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang atau Keterangan Rencana Kota dari dinas tata ruang.

2. Dokumen Teknis Rancang Bangun

  • Rencana Arsitektur (DED) — Gambar denah, tampak bangunan (4 sisi), potongan melintang/membujur, rencana atap, rencana sanitasi, serta detail arsitektural.
  • Rencana Struktur & Perhitungan — Gambar detail pondasi, kolom, balok, pelat lantai, sambungan baja (bila ada), disertai laporan perhitungan teknis beban sipil (SAP2000/ETABS).
  • Gambar Utilitas MEP — Skema detail instalasi listrik (daya & pencahayaan), sistem proteksi petir, penataan air bersih/kotor, tata udara (AC), dan skema proteksi kebakaran (APAR/Hydrant).
  • Dokumen Lingkungan — Memiliki dokumen lingkungan hidup yang telah terbit sebelumnya (SPPL, UKL-UPL, atau AMDAL) sesuai tingkat risiko kegiatan.

Alur Layanan Gitech

6 Langkah Alur Pengurusan PBG & SLF

Prosedur pengurusan perizinan gedung dilakukan secara modern, terintegrasi satu pintu via portal dinas pekerjaan umum nasional.

1

Pembuatan Akun & Input Data di Portal SIMBG

Mendaftarkan akun pemohon pada Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), dilanjutkan dengan penginputan koordinat geospasial persil, data administratif pemilik, serta rincian luas bangunan.

2

Unggah Blueprint Perencanaan & Perhitungan Teknis

Pengunggahan draf blueprint gambar arsitektur lengkap, gambar as-built drawing, kalkulasi struktur sipil, skema utilitas bangunan, serta sertifikasi kompetensi tenaga ahli penyusun gambar.

3

Sidang Pembahasan Teknis & Verifikasi Lapangan

Menghadiri sidang rapat konsultasi bersama Tim Profesi Ahli (TPA) / Tim Teknis Dinas Pekerjaan Umum daerah setempat, yang dilanjutkan dengan survei kecocokan struktur fisik bangunan secara langsung di lapangan.

4

Penyelesaian Berkas Perbaikan (Revisi)

Tim teknis konsultan kami melakukan koreksi gambar arsitektural maupun hitungan struktur sipil agar benar-benar lolos uji sesuai dengan catatan rekomendasi hasil sidang pleno TPA.

5

Penetapan Nilai Retribusi PBG

Sistem SIMBG atau dinas terkait akan menerbitkan besaran tagihan retribusi resmi untuk bangunan pemohon. Pelaku usaha melakukan penyetoran uang retribusi langsung ke kas daerah.

6

Penerbitan Surat Keputusan PBG & SLF

Setelah bukti pembayaran retribusi divalidasi, Kepala Dinas Penanaman Modal (DPMPTSP) setempat akan menandatangani secara digital Surat Keputusan **Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)** dan **Sertifikat Laik Fungsi (SLF)** gedung Anda.

Keluaran & Keunggulan

Dokumen Legalitas Bangunan Gedung Sah & Kuat

Kami memberikan jaminan pendampingan penuh saat proses evaluasi sidang SIMBG, mengoreksi kekurangan teknis secara instan, hingga memastikan SLO dan SLF gedung Anda terbit tanpa hambatan birokrasi.

Komitmen Waktu Pengerjaan

Estimasi pengerjaan dokumen teknis serta proses verifikasi di portal SIMBG berkisar antara 1 hingga 3 bulan, sangat bergantung pada tingkat kompleksitas bangunan, luasan tapak gedung, serta respon verifikasi daerah.

Output Utama yang Akan Anda Terima

SK Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Resmi

Dokumen surat keputusan legalitas pengganti IMB resmi bertanda tangan elektronik (TTE) dari Kepala Dinas Penanaman Modal setempat.

Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Bangunan Gedung

Dokumen sertifikasi resmi pembuktian bahwa bangunan aman ditempati dan telah lolos uji kelayakan sistem kelistrikan, struktur, dan proteksi kebakaran.

Laporan Kajian Teknis Keandalan Lengkap

Dokumen laporan komprehensif kelayakan struktur bangunan yang disusun dan distempel basah oleh Tenaga Ahli (IPTB/KTA) bersertifikat kompetensi nasional.

Konsultasi Gratis

Hubungi Kami & Konsultasikan Kebutuhan Anda

Informasi Kontak

Mapping Enviromental and Permit Management Consultant

LEGALITAS PERUSAHAAN

NAMA PERUSAHAAN : PT DNA MITRA TEKNIK

NIB : 0809220028945

NPWP : 60.909.468.5-604.000

INFORMASI KONTAK

Phone : (031) 73056096 | 08113192311

Email : konsultan@gitech-indonesia.co.id

Web : konsultan.gitech-indonesia.co.id | perizinanku.co.id | konsultan perizinanku

Office : Northwest Boulevard No.NV6/59, Citraland, Kec. Pakal, Surabaya

Branch Office :

  • Jl. Ngagel Jaya Selatan No.84c, Ngagelrejo, Kec. Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur 60245
  • Semarang (Jl. Tugurejo, Tugurejo, Kec. Tugu, Kota Semarang, Jawa Tengah 50182, Indonesia
  • Jakarta (Green Palm Residence, Lantai 18, Blok C No. 10, Jakarta Barat)