Penyusunan & Pengurusan Persetujuan Lingkungan

Jasa Konsultan Lingkungan Hidup SPPL, UKL-UPL & AMDAL Resmi

Kami membantu para pelaku usaha dalam menyusun dokumen pengelolaan lingkungan, merancang sistem pengolahan IPAL/TPS B3, hingga mengawal sidang dinas sampai **Persetujuan Lingkungan** diterbitkan.

Legal PP No. 22/2021
Valid Sistem Amdalnet / OSS
Profesional Tenaga Ahli KTPA/ATPA

Layanan Pengurusan Dokumen

Persetujuan Lingkungan (PKPLH & SKKLH)
Penyusunan SPPL, UKL-UPL, & AMDAL
Dokumen Evaluasi Lingkungan (DPLH & DELH)
Penyusunan Pertek BMAL, BME, & SLO IPAL

Landasan Regulasi Utama Pengurusan

Setiap kegiatan usaha wajib memiliki dokumen persetujuan lingkungan berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta PermenLHK No. 4 Tahun 2021 tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki AMDAL, UKL-UPL, atau SPPL.

Kategori Penapisan & Dokumen

Pilih Jenis Layanan Dokumen Lingkungan

Klasifikasi jenis dokumen disesuaikan berdasarkan tingkat risiko dan besaran dampak lingkungan dari rencana usaha Anda.

A Dokumen Lingkungan Penapisan SPPL

SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup) merupakan dokumen pernyataan kesanggupan dari penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan untuk melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup atas dampak dari usaha dan/atau kegiatannya di luar usaha yang wajib AMDAL atau UKL-UPL.

Estimasi Pengurusan ± 2 Minggu Kerja

Keluaran (Output) Pelayanan SPPL

1
Dokumen SPPL dari OSS

Surat pernyataan SPPL resmi yang terbit langsung dari sistem OSS RBA.

2
Arahan Dokumen Lingkungan

Dokumen penapisan resmi dari DLH Kabupaten/Kota maupun KLHK.

3
Perencanaan IPAL

Kajian awal rancangan instalasi pengolahan air limbah sisa domestik.

4
Perencanaan TPS B3

Skema penempatan serta spesifikasi rancang bangun TPS Limbah B3.

Prosedur Pelayanan Dokumen SPPL

Langkah 1: Pengumpulan Data Primer & Sekunder

Pengumpulan syarat sesuai penawaran, pengisian formulir rencana kegiatan via koordinasi Zoom, serta survei lokasi fisik bersama tim konsultan kami.

Langkah 2: Registrasi OSS RBA

Melakukan pendaftaran akun bisnis, pengunggahan parameter kegiatan, hingga penerbitan dokumen SPPL dari portal sistem OSS.

Langkah 3: Penyusunan Dokumen Perencanaan

Tim teknis mulai merancang arsitektur detail TPS Limbah B3 dan desain kompartemen Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk persil.

Langkah 4: Realisasi & Serah Terima Dokumen

Pihak pemohon merealisasikan pembangunan fisik sesuai gambar rancang, diikuti dengan serah terima berkas cetak dokumen kepada pemohon secara lengkap.

Persyaratan Dokumen SPPL

Legalitas Perusahaan Lengkap (Akta Pendirian, SK Menkumham, NIB, NPWP Badan).
Legalitas Tanah (Sertifikat Hak Milik / Perjanjian Sewa-Menyewa minimal 5 tahun).
Identitas Pelaku Usaha (KTP & NPWP Pribadi Penanggung Jawab / Direktur).
Izin Tata Ruang (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang - PKKPR / KRK).
Formulir Rencana Kegiatan & Sketsa Denah Kasar Tanah (dibantu penuh oleh konsultan kami).
Rincian Teknis/Pertek (bila ada potensi cemaran dan belum memiliki, dibantu konsultan).

Keluaran & Keunggulan

Dokumen Legalitas Perlindungan Lingkungan Resmi

Kami menjamin setiap kajian teknis, penentuan parameter, hingga rancang bangun fasilitas IPAL & TPS B3 Anda dikerjakan secara presisi guna meloloskan verifikasi lapangan dan mempermudah proses sidang dinas terkait.

Jaminan Pendampingan Penuh

Selama proses penyusunan draf dokumen hingga hari pelaksanaan rapat sidang pembahasan, tim tenaga ahli Gitech akan mendampingi dan mengawal ketat setiap tahapan di hadapan tim dinas verifikator.

Output Utama yang Akan Anda Terima

Surat Keputusan Persetujuan Lingkungan Resmi

Dokumen legalitas berupa persetujuan lingkungan (PKPLH / SKKLH) yang disahkan oleh pejabat instansi dinas terkait / kementerian LHK.

Buku Laporan Kajian Lingkungan Lengkap

Buku draf cetak kajian dokumen SPPL, UKL-UPL, atau AMDAL beserta lampiran persetujuan teknis (Pertek) penunjang.

Gambar DED & Dokumen SOP Operasional

Cetak biru rancang bangun (*Detail Engineering Design*) fasilitas TPS B3, struktur IPAL, serta standar operasional prosedur pengelolaan darurat.

Konsultasi Gratis

Hubungi Kami & Konsultasikan Kebutuhan Anda

Informasi Kontak

Mapping Enviromental and Permit Management Consultant

LEGALITAS PERUSAHAAN

NAMA PERUSAHAAN : PT DNA MITRA TEKNIK

NIB : 0809220028945

NPWP : 60.909.468.5-604.000

INFORMASI KONTAK

Phone : (031) 73056096 | 08113192311

Email : konsultan@gitech-indonesia.co.id

Web : konsultan.gitech-indonesia.co.id | perizinanku.co.id | konsultan perizinanku

Office : Northwest Boulevard No.NV6/59, Citraland, Kec. Pakal, Surabaya

Branch Office :

  • Jl. Ngagel Jaya Selatan No.84c, Ngagelrejo, Kec. Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur 60245
  • Semarang (Jl. Tugurejo, Tugurejo, Kec. Tugu, Kota Semarang, Jawa Tengah 50182, Indonesia
  • Jakarta (Green Palm Residence, Lantai 18, Blok C No. 10, Jakarta Barat)