PT DNA Mitra Teknik menyediakan layanan konsultasi dan pengurusan perizinan usaha berbasis risiko melalui OSS-RBA. Kami membantu pelaku usaha memenuhi seluruh persyaratan perizinan agar kegiatan usaha dapat berjalan secara legal dan sesuai regulasi.
Konsultasi SekarangPerizinan berbasis risiko yang lebih cepat
Fokus pariwisata, perdagangan & kesehatan
Pemenuhan syarat teknis dan operasional
Usaha pariwisata adalah kegiatan usaha yang menyediakan barang dan/atau jasa untuk memenuhi kebutuhan wisatawan dan mendukung penyelenggaraan kegiatan pariwisata.
Dalam perkembangannya, legalitas yang sah menjadi fondasi utama bagi pelaku usaha untuk beroperasi dengan aman, menjalin kemitraan strategis, dan memperluas skala bisnis.
Klasifikasi perizinan yang kami tangani mencakup berbagai lini bisnis pariwisata:
Usaha perdagangan merupakan kegiatan jual beli barang atau jasa yang dilakukan untuk memperoleh keuntungan dan mendistribusikan produk kepada konsumen secara legal.
Mencakup izin usaha perdagangan ritel, grosir, dan distribusi barang maupun jasa di seluruh wilayah Indonesia.
Pemenuhan legalitas kepabeanan, Angka Pengenal Impor (API), dan lisensi ekspor produk.
Izin operasional untuk Perdagangan Berjangka Komoditi, Sistem Resi Gudang, dan Pasar Lelang Komoditas.
Setelah mengantongi izin, terdapat komitmen yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha perdagangan:
Sektor kesehatan mencakup berbagai kegiatan usaha yang berkaitan dengan pelayanan medis, fasilitas kesehatan, kefarmasian, distribusi alat kesehatan, serta produk obat dan makanan.
Dokumen standar yang perlu dipersiapkan untuk proses pengurusan izin. Persyaratan spesifik akan menyesuaikan dengan KBLI dan tingkat risiko usaha (OSS-RBA).
Analisis mendalam mengenai bidang usaha (KBLI) dan penentuan jenis perizinan yang diwajibkan sesuai regulasi.
Verifikasi silang seluruh dokumen administrasi dan persyaratan teknis sebelum proses submission.
Proses pendaftaran, input data, dan pengajuan melalui portal OSS-RBA atau sistem dinas instansi terkait.
Pendampingan intensif kepada pelaku usaha dalam melengkapi persyaratan teknis standar usaha apabila diperlukan.
Dokumen NIB, Perizinan Berusaha, dan Sertifikat Standar resmi diterbitkan dan diserahkan kepada klien.
Permenparekraf No. 4 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata.
PP No. 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Permendag No. 26 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Sektor Perdagangan.
Peraturan perundang-undangan sektor kesehatan dan standar layanan yang berlaku spesifik melalui sistem OSS-RBA.
Fokuskan waktu dan energi Anda untuk mengembangkan bisnis. Biarkan PT DNA Mitra Teknik yang mengurus tuntas seluruh perizinan operasional sektor pariwisata, perdagangan, maupun kesehatan secara profesional, cepat, dan aman.
Konsultasi Gratis SekarangHubungi Kami & Konsultasikan Kebutuhan Anda
NAMA PERUSAHAAN : PT DNA MITRA TEKNIK
NIB : 0809220028945
NPWP : 60.909.468.5-604.000
Phone : (031) 73056096 | 08113192311
Email : konsultan@gitech-indonesia.co.id
Web : konsultan.gitech-indonesia.co.id | perizinanku.co.id | konsultan perizinanku
Office : Northwest Boulevard No.NV6/59, Citraland, Kec. Pakal, Surabaya
Branch Office :