Pastikan lokasi usaha atau pembangunan Anda sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku. PT DNA Mitra Teknik menyediakan layanan konsultasi tata ruang, pengurusan PKKPR, KRK, SKRK, SKIR, hingga pemetaan lokasi untuk mendukung kelancaran proses perizinan usaha dan pembangunan.
Konsultasi SekarangPersetujuan lokasi aman sesuai RTRW
Layanan PKKPR, KRK, SKRK & SKIR
Dukungan data spasial presisi
Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) adalah dokumen yang menyatakan bahwa rencana kegiatan atau usaha telah sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku pada lokasi tertentu.
Dokumen ini menjadi salah satu persyaratan fundamental dan paling esensial dalam proses perizinan berusaha dan pengembangan lahan, baik untuk pelaku usaha UMK maupun Non-UMK di seluruh Indonesia.
Berikut adalah jenis-jenis dokumen legalitas tata ruang yang ditangani oleh tim ahli kami sesuai regulasi perizinan terbaru.
Persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang yang diterbitkan melalui sistem OSS terintegrasi.
Keterangan Rencana Kota; dokumen yang menjelaskan peruntukan dan pemanfaatan suatu bidang tanah.
Surat Keterangan Rencana Kota; memuat informasi peruntukan lahan, intensitas bangunan, & syarat teknis.
Surat Keterangan Informasi Tata Ruang; memberikan informasi komprehensif mengenai rencana tata ruang.
Dokumen administratif yang wajib dipersiapkan oleh pihak pemrakarsa:
Pemeriksaan awal terkait legalitas lahan dan identifikasi kebutuhan perizinan tata ruang.
Analisis kesesuaian titik lokasi berdasarkan data RTRW dan RDTR yang berlaku.
Persiapan, penyusunan, dan verifikasi dokumen administrasi serta teknis pengajuan.
Proses pengukuran atau verifikasi kondisi lahan secara langsung apabila disyaratkan.
Submit dokumen kepada instansi daerah terkait atau melalui portal sistem OSS.
PKKPR, KRK, SKRK, atau SKIR resmi diterbitkan sesuai dengan kewenangan instansi.
Tentang Penataan Ruang Nasional dan Daerah.
Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Rencana Detail Tata Ruang & Rencana Tata Ruang Wilayah yang berlaku secara spesifik di lokasi usaha Anda.
PT DNA Mitra Teknik hadir untuk memastikan legalitas lokasi usaha Anda aman. Kami membantu pengecekan peruntukan lahan, pengurusan PKKPR, KRK, SKRK, hingga SKIR secara profesional.
Konsultasi SekarangHubungi Kami & Konsultasikan Kebutuhan Anda
NAMA PERUSAHAAN : PT DNA MITRA TEKNIK
NIB : 0809220028945
NPWP : 60.909.468.5-604.000
Phone : (031) 73056096 | 08113192311
Email : konsultan@gitech-indonesia.co.id
Web : konsultan.gitech-indonesia.co.id | perizinanku.co.id | konsultan perizinanku
Office : Northwest Boulevard No.NV6/59, Citraland, Kec. Pakal, Surabaya
Branch Office :